get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Kasus Dugaan Pencabulan Siswi di Karawang, Cadisdik Jabar Segera Periksa Oknum Guru PPPK

Selasa, 14 April 2026 | 12:19 WIB
header img
Kasus Dugaan Pencabulan Siswi di Karawang, Cadisdik Jabar Segera Periksa Oknum Guru PPPK. Foto : Ilustrasi

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Jawa Barat Wilayah IV melayangkan surat pemanggilan kepada oknum guru PPPK di salah satu SMA di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya.

Dalam proses penanganan kasus tersebut, Cadisdik Wilayah IV juga masih menelusuri status oknum guru tersebut, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan masih aktif mengajar di sekolahnya.

Kepala Cadisdik Jawa Barat Wilayah IV, Riesye Silvana menyatakan, pihaknya masih melakukan konfirmasi ke pihak sekolah terkait apakah yang bersangkutan masih aktif mengajar atau tidak.

“Untuk informasi apakah yang bersangkutan masih mengajar atau tidak, kami masih konfirmasi ke pihak sekolah,” ujar Riesye melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, guru tersebut sebelumnya telah dipanggil secara internal oleh pihak sekolah. Sementara itu, di tingkat Cabang Dinas, surat pemanggilan juga telah dilayangkan dan saat ini masih dalam proses.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil secara internal oleh pihak sekolah. Untuk KCD masih proses, surat pemanggilan sudah dilayangkan,” katanya.

Riesye memastikan akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan memanggil guru tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Terkait sanksi, pihaknya menyebut masih menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dilakukan saat proses pemanggilan.

“Sanksi menunggu BAP pada saat pemanggilan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum guru PPPK di salah satu SMA di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya sendiri dengan modus bujuk rayu dan janji akan menikahi korban.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Karawang, Karina Nur Regina mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Satgas PPA serta kepolisian. 

Mediasi juga telah dilakukan dengan melibatkan pihak kecamatan dan keluarga korban, yang disebut meminta agar pelaku diberhentikan dari jabatannya sebagai guru.

"Informasi terakhir sudah ada mediasi yang dihadiri oleh pihak kecamatan dan keluarga. Kabarnya meminta untuk diberhentikan sebagai guru," ujar Regina, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, pelaku tidak hanya berstatus sebagai guru, tetapi juga menjabat sebagai Ketua organisasi kepemudaan di wilayahnya. Selain itu, terdapat indikasi pelaku melakukan perbuatan serupa terhadap korban lain yang juga berstatus pelajar.

Sebagian dugaan tindak kekerasan tersebut disebut terjadi di hotel dan masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. 

Saat ini korban sudah dapat diajak berkomunikasi, namun masih mengalami trauma dan berada dalam perlindungan keluarga serta akan mendapatkan pendampingan psikologis dari UPTD PPA Karawang.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut