get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Diciduk

Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Diringkus

Senin, 13 April 2026 | 21:39 WIB
header img
Bareskrim Polri ungkap pabrik kosmetik ilegal di Bogor, produk krim mengandung merkuri dan dijual hingga 100 paket per hari. Foto: dok Polri

BOGOR, iNewsKarswang.id - Praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Polisi menangkap tiga orang tersangka, termasuk pemilik usaha pabrik rumahan tersebut. Ketiga tersangka tersebut berinisial RH sebagai pemilik usaha, MR sebagai pekerja dan FA sebagai kurir. Mereka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak April 2024.

“Sejak bulan April tahun 2024, RH memulai untuk memproduksi sediaan farmasi berupa kosmetik,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ironisnya, RH diketahui tidak memiliki latar belakang di bidang farmasi dan hanya merupakan lulusan SMK jurusan penerbangan.

Kosmetik ilegal yang diproduksi meliputi toner, sabun cair, krim siang, dan krim malam. Produk-produk tersebut dijual secara daring melalui marketplace.

"Produk-produk tersebut diedarkan secara daring melalui marketplace dengan penjualan rata-rata 90–100 paket kosmetik dalam sehari. Harga jual dalam bentuk paket, yakni satu krim malam, satu krim siang, sabun wajah, dan satu toner sebesar Rp35.000,” katanya.

Dalam proses produksinya, pelaku menggunakan bahan-bahan yang dibeli secara online, seperti alkohol, sabun batang serta krim kiloan.

Alkohol digunakan untuk membuat toner, sedangkan sabun batang dijadikan bahan dasar sabun wajah. Namun, hasil pemeriksaan awal laboratorium forensik menunjukkan adanya kandungan berbahaya dalam produk tersebut.

Brigjen Eko menyebut krim siang dan krim malam yang disita terdeteksi mengandung merkuri, zat kimia berbahaya yang dilarang dalam kosmetik.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti secara pro justitia. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat luas.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut