Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus Masih Diselidiki Polda Banten
JAKARTA, iNewsKarswang.id - Terkait kasus dugaan pelecehan seorang mahasiswa yang merekam dosen di toilet kampus masih diselidiki Polda Banten.
Laporan tersebut telah diterima Polda Banten pada 2 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ. Pelapor diketahui berinisial LK yang berprofesi sebagai dosen.
Pelapor melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan bahwa telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Selanjutnya, laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan,” ujar Maruli, Minggu (5/4/2026).
Dijelaskannya lebih lanjut, penyidik akan memanggil para pihak yang mengetahui maupun yang terkait dengan peristiwa tersebut guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
“Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Editor : Boby