Karawang, iNews.id - Jalan Interchange Karawang Timur (Kartim) akan diperbaiki dengan menggunakan dana APBD menuai protes pedas dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Taufik Ismail. Alasannya, untuk perbaikan jalan tersebut menggunakan dana APBD yang cukup besar.
“Informasi yang kami dapat, Pemkab rencananya akan menganggarkan sebesar Rp 90 milyar untuk perbaikan Interchange Kartim,” tandas Pipik, panggilan akrab Taufik Ismail, Rabu (6/4/2022).
Kata Pipik, pihak Jasa Marga informasinya siap menanggung semua biaya perbaikan jalan tersebut meski dengan syarat akan menutup seluruh akses menuju jalur tol Karawang Timur selama pengerjaan.
"Rencana tersebut dibatalkan dengan alasan bakal mematikan roda ekonomi,"ucap pipik.
Pipik mengherankan, berdasarkan kajian apa Pemkab Karawang menyebut bakal mematikan roda ekonomi jika akses jalan tersebut ditutup selama perbaikan. Karena memang selama ini Pemkab Karawang tidak menyampaikan hal itu ke DPRD Karawang.
"Jika perbaikan jalan itu dapat menggunakan dana Jasa Marga kenapa mesti pakai APBD, ini mubazir,”tegas Pipik.
"Alangkah baiknya dana APBD untuk perbaikan akses jalan tol Kartim digunakan untuk pos lain yang juga menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat Karawang,"imbuhnya.
Diakui Pipik, dia bukannya tidak setuju perbaikan akses jalan tol Kartim, jika menggunakan dana APBD. Padahal kita bisa gunakaan dari dana Jasa Marga saja. Sebab masih banyak pos lain membutuhkan anggaran seperti kondisi insfrastruktur di wilayah Karawang Utara yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Baik itu masalah abrasi pantai, kondisi jalan rusak, apalagi Karawang Utara juga ada destinasi wisata dan perekonomian pertanian dan tambak.
Editor : Boby