get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Menjelang Tuntutan, Kejari Karawang Bantah Neni Nuraeni Tak Tahu Soal Penggadaian Mobil Fidusia

Senin, 10 November 2025 | 18:24 WIB
header img
Menjelang Tuntutan, Kejari Karawang Bantah Neni Nuraeni Tak Tahu Soal Penggadaian Mobil Fidusia. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus dugaan pelanggaran fidusia yang menjerat Neni Nuraeni (37), seorang ibu menyusui asal Karawang, Jawa Barat, terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. 

Menjelang sidang tuntutan pada 18 November 2025, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa terdakwa mengetahui proses penggadaian mobil yang menjadi objek fidusia. Klaim ini langsung dibantah keras oleh pihak kuasa hukum.

Kasipidum Kejari Karawang, Deby F. Fauzi, mengatakan pihaknya akan membacakan tuntutan pada pekan depan dengan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta kepentingan kedua belah pihak.

“Kami tetap mempertimbangkan kepentingan pelaku, kepentingan korban, dan juga kami junjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujar Deby, Senin (10/11/2025).

Ia menegaskan, seluruh langkah Kejaksaan akan berpedoman pada fakta persidangan yang telah terungkap. Menurutnya, upaya restorative justice antara Neni dan pihak korban, Adira Finance, sebenarnya sudah diupayakan sejak pelimpahan perkara dari kepolisian, namun tidak mencapai kesepakatan.

Deby juga membantah pemberitaan yang menyebut bahwa terdakwa tidak mengetahui proses penggadaian mobil.

“Pernyataan bahwa terdakwa tidak tahu proses menggadaikan itu dibantah sendiri melalui keterangan saksi dan terdakwa, serta dibuktikan dokumentasi foto penyerahan unit mobil dari terdakwa kepada saksi penggadai,” tegasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut