Skandal Pepes Ayam Berbelatung, BGN Janji Tindak SPPG Cibungur Indah Karawang
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibungur Indah usai kasus menu pepes ayam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga basi dan dipenuhi belatung di SDN Palumbonsari 3, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi hampir satu menit beredar di media sosial memperlihatkan guru dan orang tua murid membuka bungkusan pepes ayam yang tampak berlendir, berbau menyengat, dan dipenuhi belatung. Insiden tersebut memicu kekhawatiran publik terhadap mutu dan keamanan makanan program MBG.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan membenarkan adanya kejadian tersebut di dapur SPPG Cibungur Indah.
“Kepala SPPG sudah mengakui kesalahan dan mengirimkan laporan pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dibuat. Mereka juga telah menandatangani perjanjian untuk memperbaiki sistem dan bersedia menerima sanksi bila pelanggaran serupa terjadi lagi,” ujar Nanik saat dihubungi reporter iNewskarawang.id, Jumat, (24/10/2025).
Laporan dan perjanjian tersebut telah disampaikan ke Deputi Pengawasan (Tawas) sebagai bagian dari proses penegakan disiplin internal BGN.
Meski begitu, Nanik belum menjelaskan secara rinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan. Namun ia menegaskan bahwa pelanggaran ini jelas bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) program MBG.
“Kami akan tindak tegas Kepala SPPG karena telah melakukan kesalahan SOP dan Juknis. Tidak pernah diperbolehkan memesan makanan matang dari pihak ketiga, kecuali untuk jenis kue,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh satuan penyedia makanan program MBG agar lebih memperhatikan standar higienitas dan proses pengolahan makanan, demi menjamin keamanan pangan bagi peserta didik.
Editor : Frizky Wibisono