get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Gila! Anak Yatim di Karawang Dirudapaksa 6 Teman Hingga Video Tersebar di Media Sosial

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:53 WIB
header img
Gila! Anak Yatim di Karawang Dirudapaksa 6 Teman Hingga Video Tersebar di Media Sosial. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus rudapaksa bergilir yang menimpa A (14), siswi kelas 3 SMP asal Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menggetarkan hati masyarakat. Korban diketahui merupakan seorang anak yatim yang tinggal bersama kakek dan pamannya, sementara sang ibu tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu malam (11/10/2025). A dijemput paksa oleh sekelompok temannya, kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku. Di tempat itulah korban diduga diperkosa secara bergantian oleh enam orang pelaku. Lebih ironis, aksi bejat tersebut direkam oleh salah satu pelaku lalu beredar di media sosial hingga akhirnya terbongkar.

Paman korban, Asan (39), menuturkan dirinya mengetahui kejadian itu setelah diperlihatkan rekaman oleh seorang teman korban yang juga berada di lokasi dan berhasil melarikan diri.

"Saya kaget, hati saya hancur sekali. Begitu saya lihat videonya, saya langsung pulang dan menanyakan ke korban. Ternyata benar. Sakit sekali rasanya sebagai keluarga,” ungkap Asan dengan suara bergetar, Senin (20/10/2025).

Menurut Asan, keponakannya dikenal sebagai anak pendiam yang jarang bercerita tentang kehidupan pribadinya. Kini, Asan mengatakan, kondisi psikologis keponakannya masih terguncang dan membutuhkan pemulihan jangka panjang.

Kepala Dusun Krajan B, Desa Jayakerta, Nurdin (45), menyebutkan bahwa pihaknya bersama keluarga korban langsung berkoordinasi untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Pada Senin (13/10/2025) lalu, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Karawang.

"Malam itu juga keluarga korban melapor. Bukti berupa video kami serahkan ke polisi. Sampai saat ini, empat pelaku sudah ditangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Saat ini korban mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Karawang serta dukungan penuh dari pemerintah Desa dan Kecamatan Jayakerta.

Asan dan pihak Desa berharap aparat kepolisian bisa segera menuntaskan kasus ini.

"Kami ingin semua pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai ada anak lain yang jadi korban,” tegasnya.

Kasus rudapaksa yang menimpa A kini dalam penyelidikan intensif Polres Karawang. Polisi telah mengantongi hasil visum dan telah mengamankan empat pelaku. Sementara dua pelaku lain masih buron hingga saat ini.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut