Kasus Rudapaksa di Karawang : Korban Trauma, 4 Pelaku Sudah Ditangkap dan 2 Lainnya Buron

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus rudapaksa yang menimpa seorang remaja perempuan di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kini mendapat pendampingan penuh dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Karawang.
Korban bersama keluarga dan aparat desa setempat mendatangi kantor UPTD PPA Karawang pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB untuk melaporkan kasus yang juga telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban sejak laporan diterima. Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat enam pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Pelaku ada enam orang. Empat sudah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Namun, orang tua kedua pelaku yang belum tertangkap sudah membuat surat pernyataan akan menghadirkan anak-anaknya,” ujar Karina.
Menurut Karina, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam di rumah salah satu pelaku yang saat itu dalam kondisi sepi. Korban dijemput oleh seorang teman dengan alasan untuk bermain, namun ternyata di lokasi sudah ada beberapa pelaku lain yang menunggu.
“Dari keterangan awal, korban diduga dipaksa. Awalnya dia diajak bermain oleh temannya, tapi ternyata di tempat kejadian sudah ada dua orang lain yang menunggu,” jelasnya.
Korban yang masih duduk di bangku SMP kini menjalani pendampingan psikologis dan medis. UPTD PPA juga memfasilitasi pemeriksaan kesehatan karena korban mengalami keluhan pada bagian tubuh tertentu.
“Kondisi psikologis korban masih terguncang. Kami mendampingi pemeriksaan kesehatan karena korban sempat mengeluh gatal di area kemaluannya. Secara mental juga masih tampak syok akibat kejadian ini,” ungkap Karina.
Diketahui, korban tinggal bersama pamannya lantaran sang ibu bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, sementara ayahnya telah meninggal dunia. Kondisi keluarga yang tidak utuh membuat korban sering sendirian di rumah.
“Korban tinggal bersama pamannya karena ibunya bekerja di luar negeri. Kakaknya pun juga menjadi PMI,” tambahnya.
Karina menyayangkan keterlibatan para pelaku yang sebagian besar masih berusia remaja dan sebaya dengan korban. Ia menilai, kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan pendidikan moral dan pengawasan terhadap anak-anak usia sekolah.
“Ini anak-anak masih SMP. Kasus seperti ini harus jadi perhatian bersama, baik orang tua, sekolah, maupun masyarakat agar pengawasan dan pendidikan moral lebih diperkuat sejak dini,” tegasnya.
Editor : Frizky Wibisono