Setelah 16 Tahun, Bidang Pora Disdikpora Karawang Bakal Pisah dan Gabung ke Disparbud 2026

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Setelah 16 tahun bersama, bidang Pemuda dan Olahraga (Pora) resmi akan berpisah dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang untuk bergabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada tahun 2026. Sementara itu, bidang Kebudayaan akan berpindah ke Disdikpora yang nanti akan berubah nama menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Hal tersebut merupakan hasil dari penataan kelembagaan yang telah di sah-kan menyangkut pebahasan tentang perubahan dalam tubuh beberapa struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Karawang mulai tahun anggaran 2026.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah mengatakan, perubahan ini sudah dibahas dalam rapat paripurna DPRD Karawang dan saat ini tinggal menunggu penomoran dari hasil sinkronisasi di tingkat provinsi.
"Sekarang tinggal menunggu penomeran dari sinkronisasi provinsi, apakah bertentangan dengan aturan di atasnya atau tidak. Setelah dicek, ternyata di kabupaten dan kota lain pun banyak yang sudah menerapkan pola serupa,” ujar Wawan, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, perubahan ini akan dituangkan secara resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Karawang yang saat ini sedang digodok oleh bagian organisasi. Nantinya, pengalihan bidang akan dilakukan secara bertahap, termasuk pemindahan anggaran, aset, dan personel.
"Pengalaman saya dulu waktu di DLH, dari badan jadi dinas, terus berkembang lagi dengan tambahan bidang kebersihan. Sama halnya nanti, bidang pemuda dan olahraga akan bergabung ke Disparbud, sedangkan kebudayaan akan masuk ke pendidikan,” jelasnya.
Wawan menggambarkan proses pemindahan ini dengan istilah “bedol desa”, karena seluruh aset, anggaran, dan pegawai yang terkait bidang yang akan berpisah akan ikut berpindah ke dinas baru.
"Kalau dulu anggaran kebudayaan misalnya Rp2 miliar, di Disdikpora Rp6,8 miliar, nanti ya tinggal di-lokir saja, ditukar. Personelnya juga ikut. Jadi seperti bedol desa,” ujarnya sambil tersenyum.
Ia mengatakan, meski struktur organisasi berubah, tujuan utama pemerintah daerah tetap sama yakni meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.
"Secara teknis nanti akan diatur dalam Perbup. Prinsipnya kita menyesuaikan dengan petunjuk dan juklak dari pusat agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” kata dia.
Dengan perubahan ini, Disdikpora akan berubah nama menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sementara Disparbud akan berubah menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora).
Perubahan ini juga menandai berakhirnya era "Disdikpora” yang selama 16 tahun terakhir menaungi tiga urusan besar yakni pendidikan, kepemudaan, dan olahraga sekaligus membuka babak baru kolaborasi lintas bidang.
Perubahan nama menjadi Disdikbud juga merupakan sebuah warna baru yang diharapkan menjadi semangat baru di dunia pendidikan Karawang.
Editor : Frizky Wibisono