get app
inews
Aa Text
Read Next : Solusi Sehat Mama Muda Nikita Willy, Masak Nasi Low Sugar dengan Rice Cooker Terbaru

Bupati Aep Minta Pengembang Perumahan Sediakan Fasos Fasum Terpusat

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 12:20 WIB
header img
Bupati Aep Minta Pengembang Perumahan Sediakan Fasos Fasum Terpusat. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.idBupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya untuk memperketat aturan siteplan perumahan di wilayah Karawang. Hal ini ia sampaikan melalui video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah di akun TikTok pribadinya pada Kamis (2/10/2025).

Dalam video tersebut, Aep terlihat meninjau siteplan sebuah perumahan sambil memberi arahan langsung kepada pengembang. Ia menekankan pentingnya fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) disediakan secara terpusat dan representatif, bukan tercecer di beberapa lokasi.

“Tidak boleh ada lagi Fasum dan Fasos yang dipisah-pisah. Semua harus difokuskan di satu titik sehingga lahannya cukup luas untuk Pemda membangun pelayanan dasar seperti sekolah, layanan kesehatan, Posyandu, hingga taman bermain,”tegas Bupati Aep.

Menurut Aep, banyak keluhan masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan perumahan namun masih kesulitan mendapatkan fasilitas dasar, termasuk sekolah, layanan kesehatan, dan tempat ibadah. Hal tersebut tidak boleh lagi terjadi di masa mendatang.

Bupati Karawang juga menyatakan bahwa ke depan, pengajuan siteplan perumahan akan diperkuat dengan Peraturan Bupati yang melibatkan Dinas PUPR dan Dinas PRKP.

Aturan itu nantinya akan mengikat pengembang melalui komposisi tata ruang 60:40, khusus untuk lokasi Fasum dan Fasos agar terpusat, menyatu, dan terpadu.

Pengembang perumahan juga wajib menunaikan kewajiban membangun jalan, saluran air, jembatan, hingga sarana ibadah. Warga tidak boleh lagi disulitkan karena fasilitas penunjang tidak tersedia,” ujar Aep.

Dengan aturan baru ini, Pemkab Karawang berharap pembangunan perumahan lebih tertata sekaligus menjamin hak masyarakat atas fasilitas publik yang layak.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut