Mengenang Ahmad Subardjo, Pahlawan Nasional dari Karawang yang Jembatani Peristiwa Rengasdengklok

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Nama Ahmad Subardjo Djojoadisuryo tercatat dengan tinta emas dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Pahlawan nasional kelahiran Telukjambe, Karawang, 23 Maret 1897 ini adalah sosok yang menjadi penghubung penting antara golongan tua dan kelompok pemuda menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945.
Perannya paling diingat saat peristiwa Rengasdengklok, 16 Agustus 1945. Kala itu, Soekarno dan Hatta dibawa oleh para pemuda ke Rengasdengklok, Karawang, untuk mendesak agar proklamasi segera dilakukan tanpa campur tangan Jepang. Ahmad Subardjo datang menjemput keduanya dan meyakinkan bahwa proklamasi akan dibacakan pada keesokan harinya di Jakarta.
Kepulangannya bersama Soekarno-Hatta menjadi titik balik sejarah. Malam itu, di rumah Laksamana Maeda, teks Proklamasi disusun, hingga akhirnya dibacakan pada pagi 17 Agustus 1945.
Subardjo lahir dari pasangan Raden Karta Prawira, wedana Telukjambe, dan Wardinah, perempuan keturunan Bugis. Ia mengenyam pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS) Jakarta, Hoogere Burger School (HBS) Bandung, lalu melanjutkan studi hukum di Universitas Leiden, Belanda.
Kariernya cemerlang. Subardjo menjadi Menteri Luar Negeri pertama Republik Indonesia, penanda tangan Piagam Jakarta, Duta Besar RI untuk Swiss, dan tokoh diplomasi yang membawa Indonesia mendapatkan pengakuan kedaulatan dari dunia internasional.
Atas jasa-jasanya, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada 2009. Bagi masyarakat Karawang, Ahmad Subardjo bukan hanya tokoh sejarah nasional, tapi juga simbol kebanggaan daerah yang turut mewarnai perjalanan bangsa menuju kemerdekaan.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang, Obar Subarja berharap Pemerintah Kabupaten Karawang mengabadikan nama Ahmad Subardjo Djojoadisuryo menjadi sebuah nama jalan, gedung pemerintah atau bangunan lainnya yang monumental.
"Karena beliau merupakan Putra Karawang yang berperan aktif dalam melahirkan Republik Indonesia dan telah ditetapkan menjadi pahlawan nasional, maka alangkah baiknya Pemkab Karawang mengabadikan nama beliau menjadi jalan utama, nama gedung pemerintah atau nama bangunan lainnya yang monumental," tandas Obar.
Editor : Frizky Wibisono