get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Karawang Selidiki Kematian Mahasiswa di Apartemen PP Urban Town

Endang Tarmidi, Kader Stop TB Aktif Mendampingi Pasien dari Rumah ke Rumah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:18 WIB
header img
Endang Tarmidi, Kader Stop TB Aktif Mendampingi Pasien dari Rumah ke Rumah. Foto : iNewskarawang.id/Nurul Rahma Amalia

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Di tengah tantangan tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Karawang Barat dan Karawang Timur, ada sosok-sosok sunyi yang bekerja tanpa sorotan. Mereka bukan dokter atau pejabat, namun menjadi penentu hidup-mati banyak pasien. 

Salah satunya adalah Endang Tarmidi, kader TBC dari komunitas Stop TB Partnership Indonesia (STPI), yang sepanjang 2024–2025 telah mendampingi sedikitnya 30 pasien TBC dengan beragam kondisi dari yang sembuh, sempat mangkir minum obat, hingga yang akhirnya meninggal akibat penyakit penyerta.

Perjuangan Sunyi dari Rumah ke Rumah

Setiap hari, Endang menyusuri gang-gang permukiman padat di Karawang. Dengan buku catatan kecil dan masker, ia mengetuk satu pintu ke pintu lainnya untuk memastikan pasien minum obat, memeriksa kondisi, sekaligus memberi edukasi tentang bahaya penularan TBC.

“Kalau kontak serumah dan imunnya lagi rendah, seminggu dua minggu aja bisa terpapar,” ujarnya, menggambarkan betapa cepat penularan terjadi jika tidak dicegah.

Tugas itu tidak mudah. Ia harus menghadapi pasien yang menolak minum obat karena efek samping, keluarga yang menyangkal, hingga kondisi rumah yang tidak mendukung proses penyembuhan. Namun Endang tak pernah mundur.

Menurut Endang, sebagian besar pasien yang ia dampingi berhasil sembuh setelah menjalani pengobatan standar enam bulan. Pengobatan kini lebih singkat, baik untuk pasien sensitif obat (SO) maupun resisten obat (RO), berbeda dari beberapa tahun lalu yang bisa mencapai 18 bulan.

Namun tidak semua berjalan mulus. Ada pasien yang hasil pemeriksaannya tetap positif setelah enam bulan sehingga harus diputuskan dokter apakah perlu melanjutkan pengobatan atau masuk kategori LTR hingga 18 bulan.

“Kadang ada kasus yang harus dirapatkan dokter dulu, apakah perlu lanjut atau masuk pengobatan lebih panjang,” jelasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut