get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Kafe dan Kedai Kecil di Karawang Khawatirkan Beban Royalti Musik

Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:24 WIB
header img
Kafe dan Kedai Kecil di Karawang Khawatirkan Beban Royalti Musik. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Rencana penerapan kewajiban pembayaran royalti atas pemutaran musik di kafe dan restoran menjadi perhatian pelaku usaha kecil di Karawang. Mereka berharap regulasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat diterapkan dengan mempertimbangkan skala usaha agar tidak membebani pelaku usaha yang baru berkembang.

Pemilik Kedai Justice Karawang, Firman Firdaus, menilai kewajiban royalti wajar untuk restoran besar yang memiliki omzet tinggi dan jaringan cabang di banyak daerah. Namun, ia berharap penerapan aturan tersebut bisa lebih fleksibel untuk usaha kecil.

"Kalau untuk restoran besar, wajar. Tapi bagaimana dengan kedai kecil yang butuh musik hanya untuk suasana? Kalau semuanya dipukul rata, usaha kecil bisa kesulitan berkembang,” ujar Firman, Rabu (6/8/2025).

Firman mengusulkan agar penerapan aturan dibuat berjenjang sesuai skala usaha. 

"Mungkin bisa diatur berdasarkan omzet atau jumlah cabang. Jadi usaha kecil yang baru tumbuh tidak terbebani,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan kejelasan aturan agar tidak disalahgunakan oleh oknum di lapangan.

"Pengusaha butuh kepastian hukum. Jangan sampai aturan ini malah jadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Firman memilih memutar musik dari sumber lokal atau musik terapi yang bebas dari kewajiban royalti. 

"Kita putar musik yang aman, karena aturan di lapangan masih belum jelas,” ungkapnya.

Hal senada diaampaikan pemilik Perwira Kopi Karawang, Bripka Robi Mulyadi, menyampaikan pandangan serupa. Ia berharap kewajiban royalti tidak diberlakukan secara umum untuk kafe kecil. 

"Kami hanya memutar musik sebagai pengiring suasana. Royalti seharusnya diberlakukan untuk yang membawakan lagu orang lain secara profesional, bukan pendengar biasa,” katanya.

Robi kini beralih memutar musik instrumental jazz untuk menghindari potensi pelanggaran pembayaran royalti.

"Ngopi sambil dengar musik itu kan membuat suasana nyaman. Semoga ada aturan yang jelas supaya usaha kecil bisa tetap jalan tanpa khawatir,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut