Karawang Kewalahan! Dishub Akui Jalanan Penuh Saat Anak Sekolah Masuk, Ribuan Motor Tumpah Ruah

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Volume kendaraan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Karawang meningkat signifikan sejak diberlakukannya kebijakan baru jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK yang mulai berlaku sejak 14 Juli 2025, yang kemudian menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Ade Syarifudin, mengakui bahwa peningkatan arus lalu lintas di pagi hari memang meningkat signifikan sejak perubahan jam masuk sekolah diberlakukan.
“Sekarang ini banyak siswa dan orang tua yang menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat maupun mengantar anak ke sekolah. Ini berdampak langsung terhadap kepadatan lalu lintas, khususnya di jam 06.00 hingga 08.00 pagi,” ujar Ade, Selasa, (22/7/2025).
Menurut Ade, lonjakan volume kendaraan terjadi setidaknya di tiga ruas jalan perkotaan Karawang seperti Jalan Arteri Galuh Mas dengan volume motor 1.300 unit, dan mobil pribadi 514 unit. Kemudian, Jalan Ahmad Yani, dengan volume motor 3.107 unit, mobil pribadi 1.026 unit Jalan Tuparev, dengan volume motor 2.611 unit, dan mobil pribadi 900 unit.
“itu terjadi pada pukul 06.00 hingga pukul 08.00 WIB. Kalau di luar jam masuk sekolah, kepadatan tidak terlalu tinggi. Artinya memang dampak kebijakan ini terasa pada waktu tertentu,”tambahnya.
Ia menegaskan, semestinya pemerintah daerah menyiapkan moda angkutan khusus bagi para pelajar untuk menekan angka kemacetan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di pagi hari.
“Penting bagi Karawang memiliki sistem transportasi pelajar yang efektif dan aman. Itu salah satu solusi jangka panjang yang harus segera dipertimbangkan,”tandas Ade.
Editor : Frizky Wibisono