Kasus Rabies di Karawang Meningkat, 60 Orang Terjangkit Akibat Gigitan Hewan

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus rabies di Kabupaten Karawang terus meningkat. Hingga Juli 2025, tercatat 60 kasus gigitan hewan penular rabies. Angka ini naik 50 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 42 kasus sepanjang tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, Yayuk Sri Rahayu, mengatakan, kasus rabies disebabkan oleh gigitan anjing, kucing, dan monyet.
“Semua kasus tidak menimbulkan kematian, tapi trennya terus naik setiap tahun. Banyak hewan peliharaan hasil adopsi jalanan tidak divaksin, itu yang menjadi penyebab utamanya,” ujar Yayuk, Kamis (17/7/2025).
Data Dinkes menunjukkan lonjakan signifikan dari tahun ke tahun, tahun 2021 ada 10 kasus, 2022 ada 16 kasus, 2023 ada 63 kasus, 2024 ada 42 kasus dan 2025 (hingga Juli) ada sebanyak 60 kasus.
Yayuk mengimbau masyarakat segera memvaksin hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, serta menghindari kontak dengan hewan liar atau tidak dikenal. Bila tergigit, warga diminta segera melapor ke fasilitas kesehatan.
Dinkes Karawang telah menyediakan Vaksin Anti Rabies (VAR) di rumah sakit dan puskesmas. Vaksin diberikan dalam tiga tahap, hari ke-0, ke-7, dan ke-21 atau 28. Untuk gigitan berat, serum antirabies (SAR) juga tersedia.
“Vaksin bisa diakses di puskesmas dan rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan kami,” tutup Yayuk.
Editor : Frizky Wibisono