Ribuan Guru Sekolah Swasta di Karawang Terancam PHK Gegara Kebijakan Gubernur Jawa Barat

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Ribuan guru sekolah swasta di Kabupaten Karawang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Hak tersebut imbas dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akan menambah jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menjadi 50 orang mulai tahun ajaran 2025/2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang yang diunggah pada Februari 2025, tercatat ada 266 guru di 24 SMA swasta dan 1.924 guru di 99 SMK swasta di Karawang. Artinya, sebanyak 2.190 guru swasta di Karawang terancam kehilangan pekerjaan.
Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Karawang, Hermanto Daifu mengungkapkan, saat ini nasib guru swasta ada di ujung tanduk karena kebijakan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Gaji guru swasta itu bergantung dari SPP siswa karena tidak dibiayai oleh pemerintah. Kalau jumlah murid menurun, otomatis yayasan tidak mampu membayar gaji. Akibatnya, PHK massal tidak bisa dihindari,”ujarnya, Jumat, (11/7/2025).
Ia mengungkapkan, sejumlah yayasan sekolah swasta di daerah lain seperti Sukabumi dan Bogor bahkan sudah mulai mengurangi jumlah guru sebagai langkah awal menghadapi situasi serupa.
Selain berdampak pada guru swasta, Hermanto menilai penambahan jumlah siswa dalam satu kelas juga akan menyulitkan guru sekolah negeri. Ia menyoroti risiko turunnya kualitas pembelajaran akibat beban yang terlalu besar.
“Kalau satu kelas isinya 50 siswa, bagaimana guru bisa memperhatikan semua aspek? Sekolah bukan hanya soal membaca dan menulis. Ada adab, perilaku, kedisiplinan yang harus dibentuk. Saya tidak yakin itu bisa maksimal,”tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Swasta Karawang, Dedi Supriadi. Ia menyebut, SMK swasta juga sedang bersiap menghadapi kemungkinan terburuk usai penerimaan siswa baru tahun ini.
“Kita tunggu hasil penerimaan siswa dulu. Tapi yang pasti, jam mengajar akan berkurang, honor guru menurun, dan PHK bisa saja terjadi,” katanya.
Editor : Frizky Wibisono