Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Tirtajaya

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polres Karawang berhasil meringkus pelaku kasus tawuran antar pelajar yang menewaskan seorang siswa SMP.
Pelaku berinisial I (15), siswa SMP di Karawang, ditangkap Tim Opsnal Jatanras bersama Unit PPA pada Sabtu (5/7/2025), sehari setelah insiden berdarah itu terjadi di pinggir sawah Jalan Raya Ciwelut, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, Korban, A (15), pelajar asal Dusun Ciwaru II, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, meninggal dunia akibat luka bacokan di dahi dan kepala. Ia sempat dilarikan ke RSUD Karawang, namun nyawanya tak tertolong.
“Polres Karawang tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan. Tawuran pelajar harus dihentikan karena menghancurkan masa depan generasi muda,” ujar IPDA Cep Wildan. Senin,(7/7/2025).
Lanjutnya, Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula dari duel antar pelajar SMPN 1 dan SMPN 2 Tirtajaya. Saat itu, korban membawa ranting kayu, sementara pelaku membawa celurit dan membacok korban dua kali.
"Pelaku kini dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat karena menyebabkan kematian," terangnya.
Dengan peristiwa berdarah itu, Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi tawuran agar kejadian serupa tak terulang.
“Ini peringatan keras bagi pelajar, orang tua, sekolah, dan masyarakat. Mari jaga anak-anak kita dari kekerasan,” tukasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Seorang siswa SMP berinisial A asal Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, meninggal dunia usai terlibat tawuran antar pelajar di Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang pada Jum'at (4/7/2025) malam.
Ia tewas dengan luka senjata tajam dibagian dahi dan kepala korban. Saat ini korban telah dimakamkan di pemakaman keluarga.
Editor : Frizky Wibisono