Pemkab Karawang Robohkan Puluhan Bangunan Liar di Lahan PT KAI

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang menertibkan puluhan bangunan liar di sepanjang lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Arif Rahman Hakim, Karawang, Kamis (3/7/2025).
Penertiban dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dan melibatkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Total ada sekitar 70 bangunan liar yang kami bongkar. Sebagian besar tak berizin dan hanya ditempati sementara oleh oknum masyarakat tanpa dasar hukum,”ujar Aep.
Ia menegaskan bahwa lahan tersebut harus dikembalikan fungsinya sesuai peruntukan. Warga ber-KTP Karawang yang terdampak disebut umumnya sudah memiliki rumah tetap, sehingga tidak membutuhkan relokasi khusus.
“Ini bukan penggusuran tanpa solusi. Penertiban dilakukan untuk menata kembali area publik,”tambahnya.
Selain di lahan PT KAI, Bupati juga meninjau pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Ade Irma. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi taman sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Sebelum kami membongkar, kami menyurati rumah maupun kios warga yang akan dibongkar melalui Satpol PP ,"tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono