get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Dua Pansus Raperda Prioritas Dibentuk, Bupati Aep Komitmen Serius Tangani Kebutuhan Dasar Masyarakat

Senin, 30 Juni 2025 | 18:50 WIB
header img
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat pidato di Rapat Paripurna DPRD Karawang. Foto Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id — Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) baru untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yakni Raperda Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa dan Raperda Sistem Penyediaan Air Minum. Pembentukan pansus ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025).

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa kedua Raperda ini menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat, dan pembahasannya harus dilakukan secara serius, terbuka, dan inklusif.

“Masalah gangguan jiwa masih sering disisihkan dan penuh stigma. Raperda ini akan memperjelas peran pemerintah daerah, rumah sakit, serta memberikan perlindungan hukum bagi pasien dan keluarganya,” ujar Aep. Senin,(30/6/2025).

Sementara itu, Raperda Sistem Penyediaan Air Minum bertujuan menjamin akses air bersih yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Karawang. Raperda ini akan mencakup pembangunan jaringan hingga pengelolaan sumber daya air secara bijak.

Aep mengajak seluruh anggota DPRD dan stakeholder terkait untuk menjadikan pembahasan kedua Raperda ini sebagai momentum memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Dua isu ini bukan sekadar administratif, tapi menyangkut kualitas hidup warga Karawang. Mari kita bahas bersama, terbuka, dan fokus pada hasil yang langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut