Pemkab Karawang Anggarkan Rp55,5 Miliar untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Rehabilitasi Sekolah

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bappeda menetapkan anggaran sebesar Rp55,5 miliar untuk rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) tahun 2025. Program ini menjadi prioritas Bupati Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati Haji Maslani.
Kepala Bappeda Karawang melalui Kabid PPM, Dadan Rudiansyah, menjelaskan, rehabilitasi akan mencakup 269 ruang SD dan 72 ruang SMP dengan anggaran Rp50,4 miliar. Sementara pembangunan RKB ditargetkan untuk 17 ruang SD dan 7 ruang SMP dengan anggaran Rp5,1 miliar.
Ia juga menyebut, Anggaran 2025 ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp38,5 miliar untuk 160 ruang SD dan 112 ruang SMP.
“Penambahan mencapai Rp17 miliar dibanding tahun 2024. Ini bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan fasilitas pendidikan,” ujar Dadan. Jumat,(9/5/2025).
Lanjut Dadan, Pemkab Karawang juga memastikan sekolah di luar Dapil 3 yang kondisinya rusak berat tetap akan mendapat perhatian.
"Semoga program ini berjalan lancar dan berdampak langsung pada kenyamanan belajar siswa serta kualitas pendidikan di Karawang," tuturnya.
Diketahui, Bupati Aep tengah fokus membenahi sejumlah sarana dan prasarana pendidikan di Karawang. Fokus utama diarahkan ke wilayah Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya, Rawamerta, Jayakerta, dan Cilebar.
Bupati Aep menyebut kondisi sekolah di wilayah tersebut masih tertinggal dibanding dapil lainnya.
“Kalau dapil lain sudah bagus, maka tahun ini kami intervensi Dapil 3,” ujar Aep saat Musrenbang, Senin (28/4/2025).
Editor : Frizky Wibisono