get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Soal Temuan Limbah Medis di Karangligar: DLH Sidak, Rumah Sakit Salahkan Kerja Vendor

Kamis, 10 April 2025 | 23:42 WIB
header img
Soal Temuan Limbah Medis di Karangligar: DLH Sidak, Rumah Sakit Salahkan Kerja Vendor. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang bersama Dinas Kesehatan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengepulan sampah yang ditemukan limbah rumah sakit di Dusun Bedeng, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kamis (10/4/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan limbah medis yang tercampur dengan limbah domestik.

Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan DLH Karawang, Meli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi awal dan memperoleh informasi terkait pihak pengangkut limbah. 

"Kami sudah panggil pihak terkait dan mereka bersedia melakukan pembersihan. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinkes dan Polres Karawang agar limbah diangkut ke pengelola limbah B3 yang berizin,” ujar Meli, Kamis,(10/4/2025).

Meskipun belum dapat dipastikan jumlah pasti limbah medis yang ditemukan, Meli menegaskan bahwa seluruh limbah dianggap sebagai limbah medis karena telah terkontaminasi. 

"Karena sudah bercampur dengan limbah domestik, maka kami kategorikan semuanya sebagai limbah medis. Ditemukan juga infusan, suntikan, dan kemasan obat-obatan,” tambahnya.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa pencampuran limbah ini terjadi akibat kelalaian pegawai. Pihak rumah sakit yang terlibat mengaku tidak mengetahui adanya pencampuran tersebut. 

"Dari pihak manajemen rumah sakit menyatakan tidak tahu-menahu. Padahal, sesuai prosedur, limbah medis dan domestik seharusnya dipisahkan baik dalam pengelolaan maupun penyimpanannya,” jelas Meli.

Diketahui, terdapat dua rumah sakit yang terindikasi terlibat dalam kasus ini. DLH meminta pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi internal guna mengetahui apakah peristiwa ini disebabkan oleh kesalahan prosedur atau kelalaian individu.

Lalu, terkait penelusuran pelaku, Meli menyebutkan bahwa saat ini proses tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian. 

"Kami fokus pada pemulihan lingkungan hidupnya. Penanganan limbah B3 akan dilakukan oleh pihak berizin sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rumah Sakit Bayukarta angkat bicara terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembuangan sampah liar di wilayah Karangligar. 

Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Bayukarta, Yudha Dwi Putra, dalam konferensi pers pada Kamis (10/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur pengelolaan limbah sesuai aturan yang berlaku.

Yudha menjelaskan bahwa rumah sakit bekerja sama dengan dua vendor berbeda untuk mengelola limbah domestik dan limbah medis berbahaya (B3).

“Untuk limbah domestik, kami bermitra dengan PT Sangga Buana Berkah (SBB), sedangkan untuk limbah B3 seperti limbah infeksius, kami bekerja sama dengan PT Wastec. Semua kerja sama ini dilengkapi dengan dokumen legal yang sah,” kata Yudha, Kamis,(10/4/2025).

Ia menambahkan, PT SBB memiliki tanggung jawab untuk membuang limbah domestik ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) milik Pemerintah Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, jika terdapat sampah yang ditemukan di lokasi selain TPAS resmi, hal tersebut di luar tanggung jawab RS Bayukarta.

“Kalaupun ditemukan di Karangligar, itu di luar pengetahuan dan tanggung jawab kami. Kami sudah menjalankan semua prosedur sesuai ketentuan dan memiliki dokumen lengkap sebagai bukti,” tegas Yudha.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pengelolaan limbah medis telah dilakukan secara ketat. RS Bayukarta memiliki dokumen manifest limbah B3 yang menjadi bukti bahwa pengelolaan limbah infeksius dilakukan secara resmi dan profesional.

“Pemilahan limbah sudah dilakukan sejak awal. Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) kami rutin melakukan pengawasan internal,” imbuhnya.

Sementara terkait temuan dokumen RS Bayukarta di antara tumpukan sampah, Yudha menyebut bahwa limbah tersebut hanya berupa kertas yang masuk kategori limbah domestik. 

Ia juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit akan segera mengevaluasi kerja sama dengan PT SBB, yang masa kontraknya akan berakhir pada 18 April mendatang.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi kami. Ke depan, kami akan mengadakan pelatihan ulang bagi semua pihak yang terlibat, termasuk petugas kebersihan, perawat, hingga pasien, agar memahami pentingnya pemilahan limbah yang benar,” tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut