Gubernur Jawa Barat Pimpin Apel Pembentukan Satgas Anti-Premanisme di Karawang

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin apel pembentukan Satgas Anti-Premanisme di Karawang pada Kamis (27/3/2025).
Apel yang berlangsung di kawasan Aspirasi Karawang International Industrial City (KIIC), Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, ini menandai keseriusan pemerintah dalam menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Lebaran 2025.
Dalam arahannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pemalakan dan intimidasi yang kerap terjadi di berbagai sektor.
Ia menekankan bahwa masyarakat yang harus dilindungi tidak hanya warga biasa, tetapi juga para petani, pedagang, buruh, hingga pengusaha.
“Premanisme terjadi di berbagai tempat, mulai dari pasar, jalanan, hingga kawasan industri. Kita harus pastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Dedi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak beroperasi, Satgas telah berhasil menangkap lebih dari 20 pelaku premanisme di berbagai wilayah Jawa Barat.
“Saat ini, Satgas tidak hanya sekadar memberikan imbauan, tetapi juga melakukan tindakan tegas. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pemalakan terhadap sopir, pedagang, atau pengusaha yang beraktivitas di Karawang dan daerah lainnya,” tambahnya.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang turut hadir dalam apel tersebut, menyampaikan bahwa untuk sementara, operasional Satgas masih berjalan secara mandiri dengan sistem swadaya. Meskipun regulasi resmi belum diterbitkan, pihaknya tetap bergerak cepat demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami tidak menunggu regulasi lebih lanjut. Sejak Senin lalu, saya sudah berkoordinasi dengan Kajari, Kapolres, dan Dandim. Alhamdulillah, mereka mendukung penuh inisiatif ini,” ungkap Aep.
Aep juga menegaskan bahwa Satgas akan terus beroperasi sesuai arahan Gubernur Dedi Mulyadi, dengan tujuan utama menekan aksi premanisme di Karawang.
“Yang penting masyarakat merasa aman dan nyaman. Regulasi bisa menyusul, tapi tindakan nyata harus dilakukan sejak sekarang,” tegasnya.
Dalam rapat yang digelar pada Senin (24/3), Aep menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti-Premanisme merupakan bagian dari instruksi langsung Gubernur Jawa Barat.
"keberadaan Satgas ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam memberantas aksi premanisme di Karawang," katanya.
Aep juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan LSM, untuk berkolaborasi mendukung program ini.
“Mari kita duduk bersama, mencari solusi agar masyarakat dapat bekerja dengan nyaman dan para investor merasa aman. Dengan begitu, Karawang bisa semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono