HET Minyakita Dievaluasi Kemendag, Harga Bakal Naik?

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Setelah ditemukan adanya harga Minyakita di sejumlah daerah di atas ketentuan pemerintah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat alias Minyakita.
1. Bakal menaikan HET Minyakita?
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, kenaikan harga eceran tertinggi akan bergantung pada hasil evaluasi. Dimana, pemerintah melibatkan repacker, distributor, dan produsen dalam evaluasi Minyakita.
“Evaluasi ya, naik atau nggaknya nanti tergantung evaluasinya, karena kita mengevaluasi itu kan nggak hanya kita nih, kita libatkan repacker, distributor, kita libatkan produsen,” ujar Iqbal saat ditemui di gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
HET Minyakita berada di angka Rp 15.700 per liter. Namun, harga pasar justru dipatok lebih tinggi dari ketentuan. Karena itu ditinjau kembali pelaksanaannya.
“Yang namanya kebijakan pasti dievaluasi. Ini kami juga menyampaikan bahasanya terkait Minyakita itu kita evaluasi,” beber paparnya.
2. Produsen Jual Minyakita
Dalam skema saat ini produsen menjual Minyakita ke distributor lini 1 (D1) seharga Rp 13.500 per liter. Lalu, D1 ke distributor lini 2 (D2) dikenakan harga Rp 14.000 per liter.
Sedangkan D2 ke pengecer mencapai Rp 14.500 per liter. Kemudian, pengecer kepada konsumen dikenakan Rp 15.700 per liter.
“Kalau Minyakita, DMO itu kan diatur, dari produsen ke distributor 1 berapa. Produsen distributor 1 Rp 13.500 D1 ke D2 Rp 14.000 D2 ke pengecer itu Rp 14.500, pengecer kepada konsumen Rp 15.700," lanjut Iqbal.
“Sekarang ini masih Rp 15.700 (HET). Kita ini pengen Minyakkita itu distribusinya lancar karena stoknya ada gitu, stoknya itu cukup dan ada sangat cukup gitu,” tuturnya.
Editor : Boby