Cegah Pencemaran Lingkungan dan Jaga Kualitas Air Tanah, Pemkab Karawang Bakal Bangun Dua IPLT

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) berencana membangun dua Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Langkah ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan serta menjaga kualitas air tanah di wilayah Karawang.
Plt. Kepala DPRKP Karawang, Asep Hazar, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terkait perencanaan dan pemilihan lokasi pembangunan IPLT agar dapat beroperasi dengan optimal dan berkelanjutan.
“Dalam menentukan lokasi, kami mempertimbangkan beberapa aspek, seperti kemudahan akses transportasi bagi truk pengangkut lumpur tinja, jarak yang aman dari permukiman untuk menghindari dampak bau, serta infrastruktur jalan yang memadai,” ujar Asep, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, ia menambahkan bahwa kondisi tanah juga harus diperhitungkan agar dapat menopang fasilitas IPLT tanpa risiko erosi atau banjir. Berdasarkan kajian yang sedang berjalan, dua lokasi yang dipertimbangkan adalah Kecamatan Kotabaru dan Telukjambe Barat, yang telah dimasukkan dalam konsep Revisi RTRW Karawang.
Asep menekankan pentingnya pembangunan IPLT, mengingat Karawang terus berkembang sebagai kawasan industri dan permukiman. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, volume limbah domestik, termasuk lumpur tinja, juga meningkat.
“Sanitasi yang buruk berisiko menimbulkan berbagai penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi saluran pencernaan lainnya. Dengan adanya IPLT, kita bisa mengurangi risiko pencemaran dan penyebaran penyakit,” jelasnya.
Saat ini, sebagian besar masyarakat Karawang masih mengandalkan septic tank individu tanpa sistem pengolahan limbah yang memadai.
Dan menurutnya, Jika tidak dikelola dengan baik, lumpur tinja dapat mencemari air tanah dan sumber air lainnya, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Karawang memiliki banyak sungai dan sumber air yang rentan tercemar akibat pembuangan lumpur tinja yang tidak terkelola dengan baik. Kehadiran IPLT akan memastikan bahwa limbah diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, sehingga kualitas air tetap terjaga,” tambah Asep.
Sementara itu, sebagai daerah industri yang juga berpotensi mengembangkan sektor pariwisata, Karawang perlu menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat bagi penduduk serta wisatawan.
Oleh karena itu, timpal Asep, pembangunan IPLT mendapat dukungan dari pemerintah pusat sebagai bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) serta pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs).
Diterangkannya juga, Pemkab Karawang saat ini juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pengelolaan air limbah domestik bersama DPRD Kabupaten Karawang. Regulasi ini akan mengatur standar baku mutu air buangan dari IPLT sebelum dilepas ke lingkungan.
“Kami juga sedang membahas kelembagaan dan sistem operasional IPLT, apakah akan dikelola oleh pemerintah daerah, pihak swasta, atau melalui skema kerja sama. Selain itu, sistem retribusi dan pendanaan juga menjadi fokus pembahasan,” pungkas Asep.
Editor : Frizky Wibisono