get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Gelar Konsolidasi, Tim Pakem Karawang Bakal Perketat Pengawasan Kelompok Aliran Sesat

Rabu, 19 Februari 2025 | 20:53 WIB
header img
Gelar Konsolidasi, Tim Pakem Karawang Bakal Perketat Pengawasan Kelompok Aliran Sesat. Foto : Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Upaya menjaga stabilitas sosial dan keagamaan terus diperkuat di Kabupaten Karawang. Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) menggelar rapat koordinasi di Aula Kejaksaan Negeri Karawang pada Selasa (18/02/25).

Rapat ini menjadi ajang konsolidasi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran sesat dan radikalisme yang berpotensi mengganggu keharmonisan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri stakeholder-stakeholder terkait antara lain Kejaksaan Negeri Karawang yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Perwakilan Kodim 0604/Krw, Perwakilan Polres Karawang, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Perwakilan Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik Kabupaten Karawang, Perwakilan MUI Kabupaten Karawang, Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karawang, dan Perwakilan Badan Kerjasama Gereja Indonesia Kabupaten Karawang.

Dalam diskusi yang berlangsung, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Sigit Muharam, menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap aliran sesat dan paham radikal sangat penting demi menjaga toleransi serta stabilitas sosial di Kabupaten Karawang.

“Menjaga kondusivitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Penguatan sinergi antar-lembaga menjadi kunci utama dalam mencegah berkembangnya paham yang dapat memicu konflik di masyarakat,” ujar Sigit, Selasa,(18/2/2025).

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut