Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo, TA-AKAA Minta Penjelasan Resmi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 31 Saksi Sudah Diperiksa

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:58 WIB
  • author Puteranegara Batubara /Boby
Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 31 Saksi Sudah Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak).

JAKARTA, iNewsKarawang.id -Terkait dengan kasus tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL dan di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/5/2026), Polda Metro Jaya mengungkapkan telah memeriksa 31 saksi.

"Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (3/5/2026). 

Menurut Budi, saksi tersebut terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI. 

"Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," tuturnya

Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. 

Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4) kemaren. Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut