Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 31 Saksi Sudah Diperiksa
JAKARTA, iNewsKarawang.id -Terkait dengan kasus tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL dan di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/5/2026), Polda Metro Jaya mengungkapkan telah memeriksa 31 saksi.
"Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (3/5/2026).
Menurut Budi, saksi tersebut terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI.
"Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," tuturnya
Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4) kemaren. Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.
Editor : Boby