get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi IV DPRD Karawang Menggelar Audiensi Terkait Dugaan Penipuan Lowongan Kerja

Berikut Cara Cek Kamu Terdaftar Jadi Penerima PIP 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Senin, 10 Februari 2025 | 20:12 WIB
header img
Berikut Cara Cek Kamu Terdaftar Jadi Penerima PIP 2025 Beserta Jadwal Pencairannya. Foto : Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali diselenggarakan oleh pemerintah. Program PIP ini menyasar kepada siswa dengan keluarga yang kurang mampu untuk mengurangi beban biaya pendidikan. 

Masyarakat yang akan menerima manfaat dari program PIP ini bisa mengecek statusnya secara online.

Berikut ini adalah cara mengecek PIP 2025 sudah cair atau belum : 

1.Cara Cek Penerima PIP 2025

Sebelum membuka laman PIP, para penerima bisa terlebih dahulu menyiapkan beberapa data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Buka website https://pip(dot)kemdikbud(dot)go(dot)id
- Masukkan data di menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat informasi pencairan dana.

2.Jadwal Pencairan PIP 2025.

Dalam pencairan PIP 2025, akan diberlakukan tiga termin yang akan dimulai pada bulan Februari dan berakhir pada bulan Desember 2025. Tidak hanya itu, dimasing- masing termin juga mempunyai kategori yang berbeda-beda, sehingga para calon penerima manfaat PIP diharapkan memahami penyaluran ditiap terminnya.

Berikut merupakan Rinciannya:

- Termin 1 (Februari – April 2025)
Dalam termin 1 nantinya penyaluran dana akan diserahkan kepada siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Termin 2 (Mei – September 2025)
Dalam termin 2, nanti para penerima merupakan hasil usulan dari Dinas Pendidikan dan telah dapat Surat Keputusan (SK) nominasi.

- Termin 3 (Oktober – Desember 2025)
Kemudian pada termin terakhir, penyaluran dana akan diserahkan kepada siswa yang menerima KIP DTKS, usulan dari Dinas Pendidikan dan telah dapat Surat Keputusan (SK) nominasi.

Dengan adanya kemudahan dalam melakukan pengecekan status penerima PIP, diharapkan siswa dapat lebih cepat mengetahui status pencairan dan langsung memanfaatkan dana bantuan untuk keperluan biaya pendidikan mereka.

Untuk informasi lebih lanjut, siswa bisa menanyakan kepada pihak sekolah masing-masing dan meminta bantuan untuk menanyakan perihal pencairan PIP 2025.

Semoga membantu!

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut