get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi II DPRD Karawang Soroti Kebijakan Pembatasan Distribusi Gas Melon

Perihal Kegaduhan LPG 3 Kg, Istana Minta Maaf, Prita : Kami Benar-Benar Mendengar Masukan

Jum'at, 07 Februari 2025 | 05:22 WIB
header img
Ilustrasi

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Perihal kegaduhan yang terjadi seiring kesulitan masyarakat dalam mendapatkan tabung gas LPG 3 Kg, Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah.

"Kami minta maaf kepada masyarakat yang sudah begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG, bahkan kemudian ada yang korban  dan sebagianya. Kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat, kemudian dari NGO, pengamat dari media. Kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita dalam program INTERUPSI “Gaduh Gas 'Melon', Siapa Tertuduh?” di iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.

Menurut Prita, pentingnya koordinasi dan perbaikan tata kelola dalam distribusi LPG 3 kg. Meskipun aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Nah bicara soal koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal tersebut terlebih dahulu,” kata Prita.

Dijelaskannya, masalah harga LPG 3 kg yang terus naik di pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang menjual LPG dengan harga di atas Rp 20.000 bahkan dengan tabung yang tidak sesuai beratnya.

"Kami menemukan ada pengecer yang biasanya dia membeli tabung gas LPG dia menjual di atas Rp20 ribu dan kemudian dia membelinya dari seseorang yang mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya di mana, tidak tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu Kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tidak tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi masyarakat miskin masyarakat yang rentan yang membutuhkan subsidi tersebut yang dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi jumlah kilogramnya karena praktik-praktik namanya suntik suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke dalam tabung gas baru,” jelas Prita.

Prita juga menyebut adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan seorang tukang gorengan yang menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 Kg ini biasanya bisa dipakai 10 hari tapi kok tiba-tiba cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” terangnya.

Prita menambahkan, Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih terkontrol dan tepat sasaran, terutama untuk masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi.

“Masyarakat itulah di mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang bisa diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi masyarakat yang tidak berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut