KARAWANG, iNewsKarawang.id – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan laporan realisasi sementara pelaksanaan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024.
Dikatakan Sahali, Berdasarkan laporan per 2 Januari 2025, kinerja APBD menunjukkan ketahanan fiskal yang baik dalam mendanai program dan kegiatan sebagaimana tercantum dalam RKPD 2024.
Lebih lanjut, Ia memaparkan Realisasi pendapatan daerah sebesar 5,448 triliun rupiah atau 96,52% dari target 5,644 triliun rupiah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat hasil positif, dengan realisasi 1,776 triliun rupiah atau 100,26% dari target 1,771 triliun rupiah.
"Sementara itu, realisasi pendapatan transfer mencapai 3,595 triliun rupiah atau 95,07%, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 76,782 miliar rupiah atau 83,81% dari target," ungkap Sahali, Kamis,(2/1/2025).
Pada sisi pengeluaran, terang Sahali, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai 5,514 triliun rupiah atau 88,41% dari total anggaran 6,237 triliun rupiah. Dengan rincian yakni, Belanja Operasi: 3,98 triliun rupiah (86,79% dari anggaran 4,59 triliun rupiah)
Kemudian, Belanja Modal: 841 miliar rupiah (89,95% dari anggaran 935 miliar rupiah), Belanja Transfer: 689 miliar rupiah (99,64% dari anggaran 691 miliar rupiah).
"Saldo di Kasda per 31 Desember 2024 tercatat sebesar 466,89 miliar rupiah, belum termasuk dana di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," terangnya.
Selain itu, Realisasi pendapatan dan belanja juga ditunjang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023. SiLPA sementara tahun berjalan tercatat sebesar 526,481 miliar rupiah.
"Angka ini bersifat sementara karena belum termasuk penggunaan dana non-Kasda, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semester II dan BLUD Desember 2024, yang akan dilaporkan paling lambat 10 Januari 2025," ujarnya.
Sahali menegaskan bahwa realisasi APBD ini hanya mencerminkan kinerja anggaran, bukan kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang secara keseluruhan.
"Penilaian menyeluruh terhadap kinerja pemerintah akan dilaporkan melalui dokumen LAKIP dan LPPD," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono