Karawang, iNews.id - Tersiar kabar Pemkab Karawang diam-diam tanpa diketahui publik telah menetapkan direksi baru PT Lembaga Keuangan Mikro (PT LKM). Padahal perusahaan daerah tersebut kondisinya masih carut marut. Pasalnya belum jelas bagaimana bentuk pertanggungjawaban direksi sebelumnya menyangkut permasalahan yang melilitnya.
Salah seorang pengamat kebijakan pemerintahan, Asep Agustian mengatakan, jika memang benar pihak pemkab sudah menyiapkan direksi baru, tentunya ia menilai, pemilihan direksi baru ini tidak transparan dan terkesan terlalu terburu-buru.
"Wajar saja ketika publik mempertanyakan keabsahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang,"tandas Asep Agustian, Jumat (11/3/2022).
Diakui Asep Agustian, terus terang ia merasa aneh adanya direksi baru ini karena pemilihan direksi tersebut tidak transparan lantaran dari awal pemilihan hingga hasilnya tidak diumumkan ke publik. Menurutnya sampai saat ini ia belum mendapat keterangan resmi baik dari PT. LKM ataupun Pemkab Karawang selaku lembaga yang bertanggung jawab atas hal tersebut.
Menurut Askun, ia juga mengkritisi anggaran besar dalam merealisasi kegiatan pemilihan direksi baru tersebut. Baginya, dengan menelan anggaran sebesar hampir Rp450 juta, anggaran terlalu besar jika digunakan hanya sebatas pemilihan direksi saja.
Askun menegaskan, semestinya Pemkab Karawang harus jeli dan ketat dalam merancang anggaran, sehingga tidak ada pengeluaran yang terlalu besar dalam sebuah kegiatan.
"Kami mendesak Kejari Karawang melalui Kasi Intel secepatnya mengusut carut marut PT LKM yang diduga ada aroma KKN. Ya mau gimana lagi, ini diduga merugikan negara. Usut terus sampai tuntas, kalau terdekteksi ada kecurangan, cari sampai ketemu benang merahnya siapa pelaku utama disini. Kalau terus seperti ini, saya menyatakan sikap bahwa semua proses serta kebijakan PT. LKM tidak ada kebaikan dan kebenarannya,"tutur Askun. (red).
Editor : Frizky Wibisono