KARAWANG, iNewskarawang.id - Kalapas Karawang tegaskan kepada seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Karawang untuk melaporkan jika ada tindakan pungli dan gratifikasi yang dilakukan oleh petugas. Hal tersebut disampaikannya di acara 'Curhat Bareng Kalapas' pada Rabu,(6/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menyampaikan pesan tanpa kompromi kepada Warga Binaan terkait pungli dan gratifikasi.
"setiap petugas yang ketahuan meminta biaya tambahan dalam bentuk apa pun harus dilaporkan," tegas Christo.
Dijelaskannya, Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya layanan yang jujur dan bebas korupsi bagi masyarakat serta Warga Binaan.
“ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main. Kami menciptakan ruang bagi Warga Binaan untuk menyampaikan keluhan dan berharap dapat membangun lingkungan yang aman dan nyaman tanpa pungli atau gratifikasi,” ujarnya.
Chriato juga mengatakan jika, Sebagai bentuk nyata dari komitmen ini, pihak Lapas juga telah membagikan lembar aduan kepada seluruh Warga Binaan. Media ini diharapkan menjadi sarana bagi mereka untuk melaporkan segala bentuk ketidaknyamanan atau pelanggaran integritas oleh petugas.
"bukan hanya untuk menekan praktik pungli, tetapi juga untuk mengevaluasi dan memperbaiki standar pelayanan di Lapas Karawang," terangnya.
Kemudian, Christo mengajak seluruh Warga Binaan untuk tidak takut berbicara jika menemukan pelanggaran atau ketidakadilan dan Ia juga tidak akan memberi ampun kepada petugas yang nakal.
“Saya peringatkan! Jika ada sesuatu yang perlu disampaikan, sampaikanlah tanpa rasa takut. Bersama, kita akan menciptakan Lapas Karawang yang bersih, transparan, dan nyaman bagi semua,” ucapnya
Dengan langkah ketegasan ini, Lapas Karawang berharap dapat menjadi pelopor dalam menciptakan layanan pemasyarakatan yang adil dan bebas dari praktik kotor, memastikan setiap Warga Binaan merasakan haknya tanpa beban biaya tersembunyi.
“Laporkan tanpa ragu! Kami berkomitmen bahwa setiap hak Warga Binaan akan terpenuhi dengan adil dan transparan. Ini adalah upaya bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari pungli dan gratifikasi,” tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono