KARAWANG, iNewsKarawang.id - Potensi besar perikanan di Kabupaten Karawang menjadi perhatian serius Dinas Perikanan, salah satunya budidaya ikan.
Untuk meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya, Dinas Perikanan Karawang kini gencar mendorong penerbitan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).
Nur Ridwan Solihin, Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Karawang, pada Senin (7/10/2024), mengatakan jika dari 3.937 pembudidaya ikan air tawar dan 3.409 pembudidaya tambak, hanya 29 yang memiliki sertifikat CBIB dan 73 dengan sertifikat CPIB.
“Padahal potensi produksi per bulan bisa mencapai 10 ribu hingga 200 ribu ekor benih ikan,” ungkap Ridwan, Senin,(7/10/2024).
Hal ini mendorong pemerintah untuk lebih agresif dalam melakukan sosialisasi dan membantu pembudidaya memperoleh sertifikasi tersebut.
Sertifikasi Demi Kesejahteraan
Sertifikasi CPIB dan CBIB bukan sekadar formalitas. Menurut Ridwan, manfaatnya sangat luas, mulai dari meningkatkan kualitas benih hingga kebersihan tempat budidaya. Lebih dari itu, sertifikasi menjadi “alat jual” yang bisa meningkatkan kepercayaan pembeli dan mendorong penjualan.
“Sertifikat ini bukan hanya soal kuantitas, tapi juga kualitas,” kata Ridwan.
Ia juga menjelaskan bahwa penilaian sertifikasi mencakup empat aspek utama: teknis, manajemen, keamanan pangan, dan lingkungan.
"Dan di Tahun ini telah mengajukan 50 pembudidaya untuk disertifikasi ke tingkat pusat tahun ini," Ujarnya.
Dengan demikian, Ridwan berharap, meningkatnya jumlah pembudidaya yang tersertifikasi, kesejahteraan mereka akan semakin terdongkrak seiring dengan meningkatnya kualitas produk yang dihasilkan.
"Dengan potensi yang begitu besar, sertifikasi ini bisa menjadi kunci bagi kemajuan sektor perikanan Karawang dan kesejahteraan para pelakunya," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono