KARAWANG, iNewskarawang.id - Ratusan massa Nahdliyyin gabungan Karawang dan bekasi menggeduruk Mapolres Karawang, Rabu,(14/8/2024).
Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk menanyakan progres penanganan kasus persekusi terhadap Kiai dan Banser NU yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dari pantauan pewarta, massa tersebut terdiri dari seluruh unsur yang ada di badan otonom Nahdlatul Ulama, dari mulai PCNU, Ansor, Banser, Fatser hingga IPNU IPPNU dari Karawang dan Bekasi.
Sebelum masuk Mapolres, para demonstran lakukan orasi di depan gerbang. Kemudian mereka berbondong masuk sambil melantunkan shalawat Asygil, sampai akhirnya diterima untuk audiensi bersama Kapolres langsung.
Ketua PCNU Karawang, Deden Permana menyampaikan, maksud kedatangannya tersebut untuk mempertanyakan progres penanganan kasus persekusi terhadap kiai dan banser NU yang terjadi di Rengasdengklok pada Minggu,(11/8/2024), lalu.
Sebab, katanya, hingga saat ini pelaku persekusi belum juga tertangkap padahal sudah banyak bukti.
"Sampai 3x24 jam, kenapa kemudian kami dateng kesini lagi, ingin menanyakan dan mempertegas sejauh mana progres penanganan dari kepolisian," Ungkap Deden, Rabu,(14/8/2024).
Selain itu, Deden juga menegaskan bahwa kasus ini bukan lagi persoalan Karawang dan Bekasi saja, melainkan sudah menjadi perhatian seluruh warga Nahdliyyin di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus menanyakan progres dan tidak akan merasa puas sebelum pelaku persekusi berhasil ditangkap.
"Akan terus kita kawal hingga pelaku tertangkap," Katanya.
Kemudian, Deden juga mengaku tidak puas akan hasil audiensi dengan Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain bersama jajarannya hari ini. Sebab pelaku belum berhasil tertangkap.
"Sementara belum puas dengan pertemuan tadi, karena belum ada pelaku yang tertangkap. Puas kalo udah ada tersangka dan ketangkep pelakunya," katanya.
Sekretaris PCNU Bekasi, Syarif Bunarif menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk tidak bertindak di luar batas (anarkis) dalam menanggapi kasus ini.
Tidak hanya itu, Ia juga menegaskan agar pihak kepolisian untuk tidak melamban saat melakukan penanganan, karena kasus ini berhubungan dengan warga Nahdliyyin di Indonesia.
"Kami serahkan sepenuhnya, kami akan sampaikan ke rekan-rekan keluarga besar NU dan meredam, menahan untuk tidak berbuat tindakan pelanggaran hukum. Katanya besok beberapa orang akan dipanggil untuk jadi saksi. Kami support agar polres tidak melamban," Tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain tidak memberikan tanggapan terkiat kasus tersebut dan langsung pergi meninggal ruang audiensi.
Editor : Frizky Wibisono