get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

KPU Karawang Tetapkan 1,8 Juta DPS di Karawang pada Pilkada dan Pilgub Serentak 2024

Senin, 12 Agustus 2024 | 18:06 WIB
header img
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang mencapai 1,8 Juta pemilih.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana kepada pewarta, Senin, (12/8/2024).

"Dari total 1.804.784 pemilih ini, terdiri dari 905.515 pemilih laki-laki dan 899.269 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Karawang, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 3.793," Ungkap Mari.

Dalam prosesnya, jelas Mari, pihaknya memulai dari pemutakhiran data pemilih yang didasarkan pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima pada akhir Mei. Kemudian, memetakan TPS di tingkat kabupaten dan menurunkannya ke kecamatan serta desa.

"Tahapan selanjutnya adalah pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli. Pada tahap ini, petugas kami bekerja keras memastikan data pemilih akurat. Kami memverifikasi apakah pemilih masih berdomisili di Karawang dan memastikan mereka masih hidup," Jelas Mari.

Setelah tahap coklit selesai, DPS ditetapkan di berbagai tingkatan, mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga penetapan akhir di tingkat Kabupaten pada 11 Agustus 2024.

"Yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahap penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Untuk Pleno DPSHP akan dilakukan di tingkat PPS dan PPK, dan hasil akhirnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 September 2024," Paparnya.

Dari serangkaian proses yang panjang tersebut, tambah Mari, dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat (yang memiliki hak suara) bisa mendapatkan hak suaranya.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan transparan dan akurat, demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang.

"Kita lakukan dengan se-transparan dan akurat mungkin, demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut