get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Mantan TKW di Karawang Dipasung Selama 15 Tahun, Kini Bisa Segera Dibawa ke RSJ

Selasa, 22 Februari 2022 | 09:14 WIB
header img
Perkeman data KTP dan KK Itoh yang mengalami gangguan kejiwaan oleh Disdukcatpil Karawang. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG, iNews.id - Berniat hati ingin mengubah nasib ekonomi keluarga saat memilih jalan menjadi TKW, seorang warga asal Dusun Jati Boros 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang malah mengalami gangguan jiwa. Akibatnya, Itoh selama 15 tahun ia harus rela hidup dalam belenggu rantai.

Menurut Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Karawang, Dyah Pallupi, gangguan jiwa yang dialami Masitoh bermula sejak bekerja menjadi TKW di Negara Kuwait.

"Masitoh atau yang dikenal dengan itoh memang sudah dipasung selama 15 tahun," ungkapnya, Senin (21/2), saat ditemui di kantornya.

Sejak awal, kata Dyah, Dinsos berkoordinasi dengan Dinkes sudah beberapa menawarkan terhadap pihak keluarga, agar itoh dibawa ke  RS Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor. Namun, pihak keluarga menolak.

"Kita sudah menawarkan ke pihak keluarga itoh agar diberikan perawatan medis di RSJ MM Bogor, tapi ditolak. Padahal, biaya penanganan akan ditanggung oleh pemerintah daerah, dan itu kami tawarkan sejak tahun 2021 lalu," ungkapnya

Tetapi, setelah pihaknya memberikan pemahaman, akhirnya pihak keluarga mau menyetujui agar Itoh dibawa ke RSJ MM Bogor.

"Sejak pihak keluarga Itoh belum menyetujui, pihak Dinkes melalui Puskesmas Jayakerta selalu memberikan perhatian salah satunya dengan mendistribusikan obat-obatan buat itoh,"ujarnya.

"Dan kita, dari pihak pemerintah daerah meliputi Dinsos dan Dinkes baru mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga untuk membawa Itoh agar ditangani lebih intensif lagi di RSJ MM,"tambahnya.

Sementara itu, ditambahkan Sekretaris Dinsos Karawang, Bambang Soegiharta menjelaskan, sebenarnya untuk penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) secara kesehatan merupakan tanggungjawab dari Dinas Kesehatan.

Namun, untuk rehabilitasi Ex ODGJ dan dalam urusan membantu mendapatkan akses pelayanan kesehatan untuk ODGJ itu ditangani langsung oleh Dinas Sosial.

"Kewenangan ODGJ itu bukan tugas dinas sosial,tugas kami adalah pendampingan, supaya keluarga dan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan, pelayanan sosialnya. Jadi kami dari Dinsos dan Dinkes memang harus berkoordinasi," jelasnya.

Meski begitu, kata Bambang, penanganan Itoh terkendala administrasi saat hendak diberikan akses pelayanan kesehatan secara gratis oleh pemerintah.

"Berhubungan Itoh belum punya KTP dan KK, jadi prosesnya sedikit terkendala," ungkapnya

Tetapi kata Plt. Kepala Dinas Sosial Karawang, Ridwan Salam, Pemerintah Daerah melalui Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, telah membuat KTP dan KK untuk Itoh.

"KTP dan KK Itoh sekarang lagi di urus perekaman datanya oleh Disdukcatpil, langsung dihadiri oleh Kepala Dinas dan Camat Jayakerta," katanya saat dihubungi.

Menurutnya, penanganan Itoh harus dilakukan secara cepat saat ini, tentu hal ini menjadi kewajiban pihak pemerintah daerah untuk melayani masyarakat Karawang dengan baik.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut