get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kepala UPTD Pertanian Rawamerta: Tak Ada Keterlambatan Distribusi Pupuk Subsidi ke Petani

Selasa, 11 Juni 2024 | 12:19 WIB
header img
Kepala UPTD dan BPP Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang Priyanto (Foto : iNewskarawang.id/Erwin)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang Priyanto menyangkal adanya keterlambatan distribusi pupuk subsidi di awal musim tanam padi 2024.

"Saya kurang paham benar di lapangan karena juga tidak mendapat laporan dari gabungan kelompok tani. Saya lebih melihat kemungkinannya karena situasi politik, hingga petani yang mau tanam padi tidak menemukan pupuk di kios pertanian," kata Priyanto yang akrab disebut Aan, di kantornya, Senin (10/6/2024).

Mengenai adanya usulan dari Gapoktan di Desa Panyingkiran, yaitu penambahan jumlah pupuk subsidi, sebut Aan, sebenarnya mulai awal April 2024 sudah ada ketentuan dari pemerintah tentang adanya penambahan baik pupuk Urea mau pun Phonska.

Ia menjelaskan, distribusi pupuk bersubsidi pada awal tahun 2024 untuk per hektarnya pupuk Urea 145 kilogram. 

"Untuk NPK atau yang disebut sakarang dengan Phonska per hektar sawah dijatah 74 kilogram," jelas Ka UPTD Rawamerta tersebut.

Sedangkan mulai April 2024, pupuk subsidi jenis Urea telah ditentukan pemerintah untuk per hektar sawah menjadi 250 kilogram dan Phonska 216 kilogram. "Ketentuan ini berlaku sampai Desember 2024," ungkap Aan.

Hanya saja, lanjut Aan, petani masih terkendala ketika hendak membeli pupuk bersubsidi. "Informasi yang kami dapat sistem aplikasinya error. Harapan saya dalam waktu dekat aplikasinya segera bisa dioperasionalkan supaya petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi segera dapat belanja," harapnya.

Menurut Aan lagi, petani ketika membeli pupuk cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Belanjanya di kios pertanian, di mana dia terdaftar sebagai anggota poktan yang sesuai dengan tercantum namanya di RDKK," pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut