Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Real Count KPU Sementara Pileg DPRD Karawang : NasDem Tertinggi, Golkar-PKS Bersaing Ketat
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Legislatif Terpilih Segera Lapor LHKPN, Ini Peringatan KPK

Sabtu, 08 Juni 2024 | 13:57 WIB
  • author Nur Khabibi /Boby
Anggota Legislatif Terpilih Segera Lapor LHKPN, Ini Peringatan KPK
KPK Ingatkan Anggota Legislatif Terpilih Segera Lapor LHKPN/Okezone

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Para anggota legislatif terpilih untuk segera melaporkan kekayaan mereka.Peringatan ini berlaku bagi seluruh tingkatan legislatif, baik DPR maupun DPRD provinsi, kabupaten/kota.

Demikian juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengingatkan hal itu kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Ia mengimbau kepada Para anggota legislatif terpilih agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN.

"Pelaporan ini penting agar ke depannya yang bersangkutan tidak terhambat proses administrasi. Agar tidak ada permasalahan administratif dengan KPU kedepannya,"pungkasnya. 

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut