get app
inews
Aa Read Next : Real Count KPU Sementara Pileg DPRD Karawang : NasDem Tertinggi, Golkar-PKS Bersaing Ketat

Anggota Legislatif Terpilih Segera Lapor LHKPN, Ini Peringatan KPK

Sabtu, 08 Juni 2024 | 13:57 WIB
header img
KPK Ingatkan Anggota Legislatif Terpilih Segera Lapor LHKPN/Okezone

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Para anggota legislatif terpilih untuk segera melaporkan kekayaan mereka.Peringatan ini berlaku bagi seluruh tingkatan legislatif, baik DPR maupun DPRD provinsi, kabupaten/kota.

Demikian juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengingatkan hal itu kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Ia mengimbau kepada Para anggota legislatif terpilih agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN.

"Pelaporan ini penting agar ke depannya yang bersangkutan tidak terhambat proses administrasi. Agar tidak ada permasalahan administratif dengan KPU kedepannya,"pungkasnya. 

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut