get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Usai Geledah Kantor Pemkab, Kejati Jabar Bakal Periksa Sejumlah Pejabat Karawang

Senin, 20 Mei 2024 | 21:04 WIB
header img
Usai Geledah Kantor Pemkab, Kejati Jabar Bakal Periksa Sejumlah Pejabat Karawang (Foto : Doc. MNC)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Usai menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pejabat Pemkab Karawang terkait kasus dugaan tindak korupsi ruislag lahan Mall Ramayana senilai Rp.64 Miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya usai menggeledah ruang kerja Sekda, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang serta Pendopo Kediaman Sekda Karawang, pada Senin,(20/5/2024).

Dikatakan Nur, Pemkab Karawang terlibat dalam pelaksanaan ruislag (tukar menukar) barang milik Pemerintah Daerah berupa tanah seluas 4.935 m2 di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087 m2 yang terletak di lima lokasi di Kabupaten Karawang.

Lebih lanjut, kata Nur, dari hal tersebut ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Ada dugaan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," Ungkap Nur.

Ia juga mengatakan bahwa dalam perkara tersebut belum ada tersangka yang ditetapkan. Sebab, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan berdasarkan surat penyidikan Kepala Kejati Jabar.

"Belum ada tersangka, masih mengumpulkan alat bukti. Ini penggeledahan pertama kali," ujarnya.

Selain melakukan penggeledahan dan melakukan pendalaman terkait barang bukti hasil penggeledahan, pihaknya juga bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Karawang terkair kasus tersebut

"Nanti kita infokan lagi perkembangannya," tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut