get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Benarkah Sopir Bus Primajasa pada Kecelakaan Maut Tol Japek Ditahan Polisi?

Selasa, 09 April 2024 | 16:13 WIB
header img
Kasie Humas Polres Karawang Ipda E Kusmayadi (Foto : Istimewa)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Beredar kabar di media sosial, Heri sopir bus Primajasa dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Karawang ditahan Polres Karawang, Senin,(8/4/2024).

Menanggapi kabar tersebut, Kasie Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi menegaskan bahwa kabar terkait penahanan Heri selaku sopir bus Primajasa oleh pihaknya itu Hoax.

"Berita itu hoax, bisa dipastikan tidak ada penahanan terhadap saudara Heri," Ungkap Kusmayadi, Selasa,(9/4/2024).

Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa Heri dibawa ke Polres Karawang sebagai saksi dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

"Hanya dimintai keterangan kronologi untuk kebutuhan olah TKP. Dan sore harinya langsung pulang, bukan dipulangkan, tapi memang sudah pulang tepatnya. Karna tidak dilakukan penahanan kemarin juga," Tandasnya.

Diketahui, Heri merupakan sopir bus Primajasa yang berhasil selamat dalam peristiwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Karawang, Senin,(8/4/2024).

Dalam kesaksiannya, Ia mengatakan bahwa saat itu ia sedang mengendarai bus Primajasa dari arah Bandung menuju ke Jakarta yang saat itu tengah dilakukan contraflow dua lajur yang digunakan pemudik dari arah Jakarta menuju timur. 

Kemudian, kata Heri, tiba-tiba ada mobil Grandmax melaju keluar dari jalur contraflow dan menabrak busnya dari arah depan.

"Grandmax keluar dari jalur contra flow. Saya coba menghindari ke kiri, mobil itu menabrak bagian depan dan berhenti usai menabrak pembatas jalan," kata Heri. 

Akibat kecelakaan maut tersebut melibatkan tabrakan 3 unit kendaraan dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut