KARAWANG, iNewskarawang.id - Komisi Pemilihan Umum Karawang memusnakan sebanyak 19.000 lembar surat suara pemilu 2024 yang rusak dan sisa dengan cara dibakar di gudang penyimpanan logistik KPU Karawang, Selasa, (13/2/2024).
Dikatakan Komisioner KPU Karawang, Kasum Sanjaya, saat ini kebutuhan surat suara pemilu 2024 di Karawang sudah terpenuhi sehingga sesuai aturan surat suara yang lebih dan rusak harus dimusnakan sebelum berlangsungnya pemungutan suara.
"Kemarin kita melakukan penyortiran kemudian ditemukan ada surat suara rusak dan kita meminta penambahan, setelah semua terpenuhi kemudian surat suara sisa dan rusak itu hari ini kami musnahkan," Katanya.
Giat pemusnahan tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Polres, Kejaksaan Negeri dan Kodim 0604 Karawang.
"Malam ini kita musnahkan surat suara yang tidak terpakai, artinya Tepat jenis dan tepat jumlah surat suara sudah terpenuhi semua di 6.890 TPS yang ada di Kabupaten Karawang," Paparnya.
Adapun kategori surat suara rusak yang dimusnahkan malam ini terdiri dari gagal cetak, robek, dan hasil cetakan yang kurang sempurna.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, menjelaskan pemusnahan ini wajib dilakukan guna mengantisipasi tersebarnya surat suara.
"Jadi sesuai dengan tepat jenis dan tepat jumlah surat suara sudah terpenuhi ditambah dengan 2 persen kelebihannya," Kata Engkus, Selasa 13 Februari 2024.
Ia juga menyebut bahwa di masa tenang ini seluruh wilayah Karawang rawan terjadi politik uang, untuk itu pihaknya sudah mengintruksikan agar seluruh anggota Bawaslu di Kecamatan dan Desa melakukan patroli ke 6.890 TPS yang ada.
"Seluruh anggota kita menyebar untuk mencegah terjadinya politik uang, terus terang saja masa tenang ini masa rawan," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono