KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kejaksaan Negeri, Kejari Karawang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, Kamis (25/1/24). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1 kilogram ganja, 103 gram sabu-sabu, dan ratusan ribu butir obat keras tertentu.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Karawang. Sabu dan obat keras tertentu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar.
Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Karawang, Arthemas Sawong, mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan karena perkaranya sudah selesai di pengadilan. Selain narkoba dan obat keras tertentu, Kejari juga memusnahkan 41 unit handphone, 18 unit timbangan digital, dan 14 buah kunci T.
"Khusus untuk puluhan handphone dan timbangan digital kami musnahkan dengan cara ditumbuk hingga tidak bisa digunakan lagi. Sedangkan untuk ganja dan sabu-sabu kami bakar dan obat keras tertentu di blender," kata Arthemas.
Menurut Arthemas, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari hasil kejahatan narkoba, pencurian, penganiayaan, dan perlindungan anak. Total perkara yang ditangani sebanyak 99 perkara dan semua sudah menyelesaikan persidangan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta