Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Majalaya Karawang, Sita 6,6 Gram Sabu dan 1.610 Butir OKT

Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:56 WIB
  • author Gelar Maulana Media
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Majalaya Karawang, Sita 6,6 Gram Sabu dan 1.610 Butir OKT
Polresta Karawang mengamankan dua tersangka di Majalaya dan menyita 6,67 gram sabu, 1.610 butir OKT, serta 44 butir obat diduga psikotropika. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Karawang mengamankan dua tersangka berinisial S alias D (39) dan MZ (20) dalam kasus dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan tertentu di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (17/10/2026).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat bruto 6,67 gram, 1.610 butir obat-obatan tertentu, 44 butir obat yang diduga termasuk psikotropika, serta satu unit telepon genggam.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Muh Asim mengatakan, sabu tersebut diduga akan diedarkan menggunakan modus sistem tempel di wilayah Kabupaten Karawang.

“Berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut diduga akan diedarkan dengan sistem tempel. Kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Asim, Selasa (20/10/2026).

Menurut Asim, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Karawang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran pengaduan resmi kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” katanya.

Asim menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karawang.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut