get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kerugian Negara 8 Proyek Dinkes Karawang Belum Tuntas Dikembalikan, Kontraktor Bakal Diblacklist

Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:22 WIB
header img
Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Persoalan temuan BPK RI terkait sejumlah proyek pembangunan gedung puskesmas pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang tahun anggaran 2021 belum juga selesai.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, Kamis,(31/8/2023)

Dikatakan Endang, belum tuntasnya permasalahan temuan lebih bayar tersebut dikarenakan adanya pemborong atau kontraktor yang belum melunasi pengembalian kerugian negara.

"Semuanya sudah selesai, dari total keseluruhan ada 8, termasuk pembangunan gedung RSUD Karawang. Tapi, ada 1 kontraktor yang menerima pekerjaan pembangunan Puskesmas di Majalaya belum melunasi sisa kelebihan belanjanya," ungkap Endang, Kamis,(31/8/2023)

Lebih lanjut, kata Endang, untuk keseluruhan kelebihan bayar yang harus dikembalikan kontraktor itu sebesar Rp.450 Juta.

"Keseluruhan sekitar Rp.450 Juta. Tapi belum dibayarkan semua dan tersisa Rp.300 Juta-an lagi," kata Endang.

Dalam penyelesaiannya, sambung Endang, pihaknya juga didampingi oleh Kejaksaan Negeri Karawang untuk menyelesaikan pengembalian proyek tersebut.

"Kita bersama Kejaksaan sudah berkoodinasi dengan pihak kontraktor itu, meminta untuk mencicil pengembalian lebih belanja dapa proyek tersebut," jelasnya

Masih kata Endang, dengan segala kelalaian yang dilakukan oleh pihak kontraktor tersebut, pihaknya akan mem-blacklist kontrakror itu.

"Kita akan blacklist kontraktor itu dan tidak akan mengizinkan ikut lelang dalam proyek pembangunan yang dilakukan Dinas Kesehatan Karawang," tandasnya

Pada berita sebelumnya, Sejumlah proyek pembangunan gedung pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang tahun anggaran 2021 jadi temuan BPK RI. 

BPK RI menemukan sembilan paket pekerjaan pembangunan gedung dan puskesmas di dinas tersebut yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,7 Miliar

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pada Dinkes Kabupaten Karawang, Rusli Gunawan membenarkan soal temuan itu. 

Ia mengaku saat ini kontraktor sedang dalam proses pengembalian. Dan dari tujuh pelaksana, tiga di antaranya sudah mengembalikan kelebihan belanja yang jadi temuan.

"Sudah, dalam proses semua, seperti CV LM pengerjaan Puskesmas Loji. CV lq pengerjaan gudang farmasi. Dan PT CAP pengerjaan Puskesmas Anggadita. Untuk 6 Puskesmas dan 1 gudang farmasi, itu memang ditangani langsung oleh Dinkes. Namun yang rumah sakit itu dilaksanakan langsung oleh pihak rumah sakit," ungkap Rusli, saat ditemui langsung di kantor Dinkes Karawang, Senin,(21/11/2022).

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut