get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Sebanyak 500 Ribu PNS Bakal Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara

Selasa, 18 Januari 2022 | 17:37 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/ist).

JAKARTA, iNews.id -  Sebanyak 500 ribu PNS bakal diboyong untuk pindah dan berdinas ke ibu kota baru di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun pembangunan IKN di Kalimantan untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju sesuai Visi Indonesia 2045 ini dibangun dengan identitas nasional. 

IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.  

Ditargetkan pada periode 2022-2024 akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. 

Hal ini termasuk pemindahan PNS atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500.000 orang. 

"Meliputi pemindahan ASN tahap awal dan pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500.000 penduduk tahap awal," ucap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Selasa, (18/1).

Sementara itu, alasan penggunaan nama Nusantara sebagai ibu kota negara baru di Kalimantan Timur karena nama tersebut merupakan ikon Indonesia di dunia internasional. 

"Nama Nusantara dipilih karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia," ujar Suharso. 

Nama ibu kota tersebut awalnya ingin dimasukkan ke dalam RUU IKN, tetapi ditahan sebelum akhirnya disetujui Presiden Joko Widodo. 

"Nama Nusantara dipilih karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia," tutur Suharso.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut