get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

BPJS Sosialisasi Pentingnya Jaminan Ketenagakerjaan ke 3 Desa di Karawang

Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:54 WIB
header img
Sosialisasi Jaminan Ketenagakerjaan oleh BPJS Karawang dan DPRD Karawang di 3 Desa. (Foto: iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang bersama DPRD Karawang melakukan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di 3 Desa di Kabupaten Karawang, Rabu,(2/8/2023)

Kepala BPJS ketenagakerjaan Karawang Cabang Karawang, Imam Santoso mengatakan jika kegiatan ini merupakan pengimplementasian instruksi presiden Republik Indonesia (Inpres RI) No. 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminam sosial ketenangankerjaan.

"Seperti yang diamanatkan oleh undang undang, akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya. Tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai jajaran struktural di Desa non PNS juga harus terlindungi," kata Imam, Rabu,(2/8/2023)

Menurut Imam, keselamatan kerja bagi para struktural di Desa non PNS sangatlah penting. Sebab, jika mengalami kecelakaan kerja dapat di cover BPJS Ketenagakerjaan.

"Hanya dengan Rp. 16.800 per bulan, para perangkat desa ini sudah menerima sejuta manfaat keselamatan kerja mereka," jelasnya

Senada dengan Imam, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin mendukung Inpres no.2 tahun 2021 terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, kata Asep, dari hasil peninjauan di lokasi kantor Desa Purwamekar, aparatur desa non pns di desa tersebut sudah terdaftar pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Tadi kita sudah meninjau langsung ke lokasi (Kantor Desa) untuk memastikan sudah mendapatkan pelayanan BPJS atau belum. Dan Alhamdulillah sebagian sudah untuk linmas serta perangkat desa," kata Asep

Sambungnya, Ia juga meminta kepada Lurah setempat agar segera memfasilitasi perangkat desa yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, kata Asep, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting ditambah lagi dengan adanya Peraturan Bupati No. 178 tahun 2023.

Dan Ia juga berharap, kedepannya para perangkat desa mulai RT, RW serta keamanan di Kabupaten Karawang juga bisa di Cover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Harus sesegera mungkin. Mereka ini harus kita perhatikan, bukan hanya pejabat tinggi saja, mereka yang berada di Desa pun harua kita perhatikan keselamatan kerja dan kesejahteraan nya," tandasnya

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut