Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Produksi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Karawang Digerebek Polisi

Kamis, 01 Juni 2023 | 15:48 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
Rumah Produksi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Karawang Digerebek Polisi
Tim Polres Sanggabuana Karawang, Melakukan Penggrebekan di Tempat Peracikan Narkotika. Foto: istimewa

Lebih lanjut, kata Kapolres, dari hasil penyelidikan masih terdapat satu kontrakan yang menjadi tempat produksi tembakau sintetis dan satu pelaku lainnya yang belum tertangkap. 

"Pelaku yang kini berstatus DPO itu merupakan orang yang melatih MRA dan memasarkan tembakau sintetis itu. Dan saat ini pelaku itu masih dalam pengejaran," ungkapnya

Sambungnya, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 kg tembakau sintetis siap edar senilai Rp100 Juta, timbangan, alat produksi tembakau sintetis dan beberapa campuran bahan baku tembakau sintetis.

"Dan dari tindakannya tersebut, kini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 12 tahun penjara," tandasnya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut