JAKARTA, iNewskarawang.id - Presiden Jokowi akan mengumumkan soal kebijakan kenaikan gaji PNS, TNI-Polri, hingga Pensiunan dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN pada 16 Agustus 2023.
Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, Presiden Jokowi nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan.
Dijelaskannya, kalau rencana kenaikan gaji PNS tersebut masih diperhitungkan secara detail dan untuk besarannya akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Penyampaian RUU APBN Tahun 2024 beserta dengan nota keuangannya.
Sementara itu, pidato penyampaian RUU APBN 2024 tersebut akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2023, setelah Presiden menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Adapun kebijakan tersebut menyusul usulan yang diajukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani pada saat Rakornas pelaksanaan anggaran 2023 beberapa waktu lalu.
Editor : Frizky Wibisono