Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menilik Program Dokter Desa di Karawang, Berikan Layanan Gratis hingga Jemput Bola ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

Status Hukum Wali Kota Bekasi yang Terjaring OTT Ditentukan Hari Ini

Kamis, 06 Januari 2022 | 08:17 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Status Hukum Wali Kota Bekasi yang Terjaring OTT Ditentukan Hari Ini
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung KPK usai terjerat OTT. (Foto : MNC Portal/Raka Dwi Novianto).

Karawang,iNews.id Nasib Walikota Rahmat Effendi alias Bang Pepen dan para pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, status hukumnya ditentukan hari ini, Kamis (6/1/2022). 

Mereka yang diamankan oleh KPK di antaranya pengusaha oleh tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022, sekira pukul 13.30 WIB. Selain itu tim penindakan KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan suap untuk Wali Kota Bekasi.

"Kita masih enggan membeberkan secara detail kronologi OTT di Bekasi. Untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dilaksanakan hari ini. Kita pastikan akan ekspose atau gelar perkara,"kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022), malam. 

Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri Ali menyampaikan, untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Bekasi, sesuai dengan aturan hukum, KPK mempunyai waktu 1x24 jam.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut