get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Rawan Perdagangan Orang di Karawang, Peradi Desak APH Bekuk Sindikat TPPO

Senin, 17 April 2023 | 18:03 WIB
header img
Asep Agustian, Ketua DPC Peradi Karawang (Foto: iNewsKarawang.id/Frizky Wibisono)

KARAWANG, INewskarawang.id - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian meminta Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Karawang.

Sebab, menurutnya APH mampu melacak dan menemukan oknum-oknum Sindikat TPPO yang mengimingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"melihat kasus terakhir yang menimpa Dede Asiah dan masih banyak diluar sana yang mengalami nasib serupa. Beruntungnya Dede ini viral dan pemerintah pun bergerak. Nah, apakah kasus TPPO ini harus viral dulu baru ditangani?," kata Asep Agustian atau Askun, Senin,(17/4/2023)

Sambung Askun, Peristiwa Ini bukan persoalan kecil. Dan menurutnya juga, orang Karawang seharusnya tidak perlu keluar negeri untuk bekerja. Jika memang di Kota nya sendiri diberikan pekerjaan.

"Katanya saja kota industri, tapi lihat, banyak saudara kita yang jadi korban TPPO. Mereka keluar negeri demi sesuap nasi, mereka rela berangkat demi menghidupi anak-anaknya karena di kotanya sendiri dia tak berdaya. Miris," sontaknya

Dari peristiwa tersebut, Askun meminta kepada APH di Kabupaten Karawang untuk mengusut tuntas sindikat perdagangan orang di Karawang.

"Usut tuntas, tangkap dan jebloskan ke penjara. Dan saya minta, berikan aturan yang berimbang bagi masyarakat Karawang dalam urusan pekerjaan. Jangan sampai ada lagi Dede - Dede lain setelah ini," pungkasnya

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut