KARAWANG, iNewsKarawang.id - Surat rekomendasi pembatalan pengangkatan dr Fitra sebagai plt Dirut RSUD Karawang dari Komisi Aparatur Negara (KASN) terkesan diacuhkan Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana. Pasalnya hingga hari ini, Kamis, (30/3/2023) Cellica belum memberikan keterangan atau tanggapan apapun terkait hal tersebut, bahkan ketika coba dihubungi awak media, nomor handphone Cellica selalu dalam keadaan tidak aktif.
Bukan hanya Cellica, sikap serupa juga ditunjukan Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri. Ketika ditanya awak media mengenai tindak lanjut surat dari KASN itu, dirinya terkesan menyalahkan KASN.
"Tidak ada masalah kok. dr Fitra bisa jadi Plt Dirut RSUD," kata Acep, Selasa sore (28/3/2023).
Lebih lanjut, Acep malah menyamakan RSUD Karawang layaknya Unit Pelaksana Tekis Daerah (UPTD) yang secara hierarki berada dibawah naungan Dinas Kesehatan Karawang sehingga boleh dikepalai ASN dokter ahli pertama.
Ketika disinggung mengenai jabatan plt Dirut RSUD yang sudah lebih dari satu tahun ia menyebut persoalan tersebut akan dibahas kembali. "Ya, nanti akan dibahas kembali. Apakah harus ada SK baru atau tidak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, nama dr Fitra Hergyana saat ini tengah menjadi sorotan tajam pihak KASN. Sebab, pengangkatan dirinya sebagai Plt Dirut RSUD dinilai telah melanggar sistem merit kepegawaian yang berlaku sekarang.
Apalagi dr. Fitra disebut-sebut merupakan kerabat dekat Cellica Nurrachadiana. Bahkan, yang bersangkutan terkesan ‘dianakemaskan’ oleh Cellica.
Editor : Frizky Wibisono